Kado Milad IMM ke-58 Tahun: Menguatkan Kemandirian dan Memperbaiki BUMI

menguatkan kemandirian

Modernis.co, Malang – Pimpinan Pusat Muhammadiyah meresmikan berdirinya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) secara lokal di Yogyakarta pada tanggal 14 Maret 1964 M yang bertepatan pada 29 Syawal 1384 H dan dikenal secara Publik (Menasional) pada Tahun 1965. Piagam pendiriannya ditandatangani oleh Ketua PP Muhammadiyah KH Ahmad Badawi dalam sebuah resepsi yang dilaksanakan di Gedung Dinoto Yogyakarta.

Sejarah Berdirinya IMM merupakan bagian dari Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) yang merupakan organisasi otonom di bawah Muhammadiyah.

Ada dua faktor integral yang melandasi kelahiran IMM, yaitu faktor internal dan fakor eksternal. Faktor internal yaitu faktor yang terdapat didalam diri Muhammadiyah itu sendiri, sedangkan fakor eksternal adalah faktor yang berawal dari luar Muhammadiyah, khususnya umat Islam di Indonesia dan pada umumnya apa yang terjadi di Indonesia.

Begitu juga karena situasi kehidupan bangsa Indonesia yang tidak stabil dan kondisi bangsa pada saat itu masih berkecamuk (PKI, dll), terpecah belahnya umat Islam, tidak bersatunya insan kampus dalam kepentingan politik, melemahnya kehidupan agama dan merosotnya akhlak. Sedangkan di internal, gerak Muhammadiyah yang semakin membesar, maka dariitu Muhammadiyah membutuhkan kader mumpuni lewat Ortomnya.

Selain itu, berdirinya IMM ditandai dengan deklarasi Kota Barat yang berisi enam penegasan IMM. Enam penegasan ini dideklarasikan dalam muktamar pertama IMM di Surakarta pada tahun 1956 yang isinya: Pertama Menegaskan bahwa IMM adalah gerakan mahasiswa Islam, kedua Menegaskan bahwa Kepribadian Muhammadiyah adalah landasan perjuangan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, ketiga Menegaskan bahwa fungsi IMM adalah eksponem mahasiswa dalam Muhammadiyah, ke empat Menegaskan bahwa IMM adalah organisasi yang sah dengan mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan, serta dasar dan falsafah negara, ke lima Menegaskan bahwa ilmu adalah amaliah dan amal adalah ilmiah, dan ke enam Menegaskan bahwa amal Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah adalah lillahi ta’ala dan senantiasa diabadikan untuk kepentingan rakyat.

Oleh sebab itu, IMM resmi didirikan dan mempunyai tujuan “Mengusahakan terbentuknya Akademisi Islam yang Berakhlak Mulia dalam rangka mencapai Tujuan Muhammadiyah” yang fokus bergerak di tiga bidang yaitu Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Kemasyarakatan, atau yang disebut Trilogi IMM.

Pada tahun ini, IMM menginjak usia ke 58 tahun, dari 14 Maret 1964 sampai 14 Maret 2022. Tentunya dengan umur 58 tahun bagi IMM perjuangan perjalanan IMM sebagai organisasi Mahasiswa sekaligus organisasi dakwah di bawah naungan Muhammadiyah perlu kita catat sebagai bukti eksistensi dan jejak perjalananya. Sudah melewati dari berbagai gangguan, cobaan yang ada di Indonesia selama bertahun tahun. Namun perjalanan IMM dalam memperjuangkan Muhammadiyah dan rakyat Indonesia kedepan masih panjang.

Maka, lewat Tema “Membumikan Gerakan, Menguatkan Kemandirian” pada Milad IMM ke 58 tahun ini, artinya IMM harus menguatkan kemandirian, karena itu adalah wujud dari tri kompetensi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. Jadilah intelektual yang inovatif dan adaktif dengan pondasi kemandirian ekonomi sebagai jalan dakwah ikatan, persyarikatan, umat dan bangsa.

Karena Organisasi IMM sebagai wadah untuk mengembangkan potensi yang dimiliki kader kader IMM dengan berproses dalam bingkai Islami mewujudkan tujuan yang hakiki. Pada dasarnya, kader IMM mesti dibekali soft kill dan hard skill agar mampu dan senantiasa siap mencerahkan umat.

Kemandirian organisasi sangatlah penting demi memudahkan realisasi menjalankan program kerja yang telah dicanangkan dalam waktu jangka pendek maupun jangka panjang. Kemandirian organisasi secara finansial mampu menjadi bekal penting dalam memperkokoh langkah organisasi menghelatkan gerakannya.

Ekonomi Islam dalam IMM

Pembangunan ekonomi merupakan suatu keharusan jika suatu negara ingin
meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyatnya. Dengan kata lain,
pembangunan ekonomi merupakan upaya sadar dan terarah dari suatu bangsa
untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya melalui pemanfaatan sumber daya
yang ada (Wulansari, 2013).

Oleh sebab itu, lewat Tanfidz IMM XVIII. Menjelaskan bahwa di IMM ada bidang yang fokus bergerak di Ekonomi, yaitu bidang Ekonomi dan Kewirausahaan, yang diarahkan pada pengembangan kapasitas kewirausahaan kader dan organisasi guna mencapai cita-cita kemandirian organisasi. Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan mengarah pada pengembangan kemampuan kader dalam menjadi Ekonom dan berwirausaha, alhasil kader secara mandiri mempunyai bekal pengalaman berwirausaha selepas purna mengemban amanah dalam IMM.

BUMI IMM Berkiblat Dalam Ekonomi Islam

Rekomendasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah menjadi salah satu keputusan dalam Muktamar IMM ke XVIII di Kota Malang yang dijelaskan dalam poin yang mengulas internal IMM yakni: “Mendesak pimpinan IMM disetiap tingkatan untuk mengembangkan Badan Usaha Milik Ikatan(BUMI)”. Berdirinya BUMI sebagai program kerja dari bidang ekonomi dan kewirausahaan menjadi solusi konkrit dalam memperkokoh gerak organisasi.

Mendirikan BUMI merupakan menempuh jalan baru sebagai suatu manuver progresif dalam organisasi. BUMI menjadi tonggak pelopor, dan pelangsung, serta penggerak sebagai upaya mewujudkan IMM berkemajuan. Upaya ini menjadikan kemandirian organisasi, dan sebagai wadah penerapan ekonomi islam.

Namun, masih ada Pimpinan Komisariat IMM (PK IMM) bahkan Pimpinan Cabang IMM (PC IMM) di Indonesia yang belum ada bidang Ekonomi dan Kewirausahaan, padahal seharusnya IMM sangat penting untuk memperbaiki sistem Ekonomi di Indonesia.

BUMI merupakan salah satu program kerja Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan yang merupakan rekomendasi dari amanah Muktamar yang di tanfizh-kan sehingga menjadi keharusan dan kepekaan dari IMM diberbagai penjuru dunia.

Penulis berharap untuk seluruh kader IMM, harus membumikan gerakan IMM melalui karya nyata dengan mendirikan dan mengelola Badan Usaha Milik Ikatan sebagai wujud gerakan dakwah IMM melaui usaha ekonomi Islam. Dengan adanya BUMI akan terbentuknya jiwa kemandirian kader, hingga kemandirian organisasi.

Sementara ekonomi Islam memiliki arti ekonomi yang menerapkan ajaran Al-Quran dan hadis atau syariat Islam dalam kegiatannya. Dan mempunyai tujuan untuk Kesejahteraan ekonomi dalam kerangka norma moral islam, persaudaraan dan keadilan universal, distribusi pendapatan dan kekayaan yang merata, Kebebasan individu dalam konteks kemaslahatan sosial.

Ekonomi Islam dalam penerapan pada BUMI IMM sangat tepat karena sejalan dengan koridor IMM sebagai organisasi Islam yang mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya melalui jalan baru yaitu jalan yang membawa perubahan bagi umat, sebagai tindakan bertebaran di muka bumi mencari nikmat Allah SWT.

IMM dalam melaksanakan kemandirian ekonominya harus sesuai dengan yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW pada zamanya.

Rasul dalam menjalankan bisnisnya tidak pernah mengalami kerugian, Nabi Muhammad kala itu, sebagai pelaku bisnis bukan termasuk pemodal besar, namun modal utamanya dalam berbisnis adalah kepercayaan (al-Amin).

Hal inilah yang patut kita tiru, dalam menjalankan BUMI IMM kita harus menjunjung tinggi prinsip kepercayaan bagi konsumen. Sesuai yang diajarkan Rasulullah SAW. dalam menjalankan usaha harus menjunjung tinggi kejujuran, amanah, tidak melakukan penipuan dan tidak menggunakan sistem Riba.

Selain itu, dalam menjalankan usaha menjadi catatan penting dalam transaksi harus ada kesepakatan antara pembeli dengan penjual. Harus suka sama suka, karena itu salah satu syarat sah dalam jual beli.

Karena banyak orang-orang yang belum begitu paham tentang manfaat dan keuntungan yang bisa diambil dari menerapkan sistem ekonomi Islam ini. Padahal sistem ekonomi syariah sangat mempermudah umatnya untuk melakukan kegiatan ekonomi yang berlandaskan hukum dan berdasarkan perintah Allah.

Ekonomi Islam dalam implementasinya berpandu pada dalil Al-Quran dan As-Sunnah. Ekonomi Islam dalam penerapan pada BUMI IMM sangat tepat karena sudah sejalan dengan koridar IMM sebagai organisasi Islam yang mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

Namun yang harus di perhatikan bagi kader IMM, dalam mengurusi BUMI yaitu, Pertama dalam mengurusi Badan Usaha Milik Ikatan harus sesuai dengan nilai nilai Islam (Al-Quran dan AS-sunnah).

Kedua, Kader IMM harus berani tampil untuk menghilangkan sistem Riba di Indonesia, karena Allah SWT mengharamkan secara tegar praktik riba. Sepeti dalam firman-Nya:  
وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا
“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (Al Baqarah: 275)

Ketiga BUMI harus menjadi media dalam menggerakan potensi kader, menggerakan ekonomi yang berasas Islam, memperkuat ekonomi organisasi dan mewujudkan Islam yang berkemajuan.

Ke empat IMM harus berani memfasilitasi kader-kadernya. Kelima IMM harus membuat pergerakan yang menjadi solusi rakyat dalam per Ekonomian, terutama bagi rakyat miskin (gerakan Humanitas).

Oleh: Alfain Jalaluddin Ramadlan (Aktivis IMM)

editor
editor

salam hangat

Related posts

Leave a Comment